FKUB Aceh Minta MPU Rekomendasikan Salam Pembukaan Acara Resmi Cukup Assalumualaikum Saja

  ACEH HERALD.com – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Aceh meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) agar segera memberi fatwa bahwa

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, M Nasir Zalba (tengah) diapit Kakanwil Kemenag Aceh, Drs HM Daud Pakeh dan Juniazi SAg (Juru bicara FKUB) Aceh  saat menjadi Nara Sumber Panmus XII MPU Aceh, Kamis (14/11/2019). FOTO FOR ACEH HERALD.COM

 

ACEH HERALD.com – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Aceh meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) agar segera memberi fatwa bahwa salam pembukaan dan penutupan pada acara-acara resmi pemerintah hanya cukup dengan Assalamu’alaikum saja.

Harapan itu disampaikan  ketua FKUB Aceh, M Nasir Zalba SE pada rapat dan forum Pembahasan Salam, Doa, dan Penggunaan simbol lintas agama dalam perspektif Syariat Islam, Kamis (14/11/2011) di Gedung MPU Jln Soekarno – Hatta, Banda Aceh.

“Setelah kami mendengar penjelasan arti salam dari agama-agama laindi luar Islam yang juga mengandung nilai-nilai ibadah, MPU Aceh harus segera memberikan fatwa tentang larangan mencampur adukkan salam bagi pejabat dan orng muslim dengan salam agama di luar Islam dengan alasan toleransi,” kata Nasir Zalba kepada Aceh Herald.com, Kamis  (14/11/2019) siang.

Mantan Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Aceh, Nasir Zalba yang didampingi Juru Bicara FKUB Aceh, Juniazi SAg mengakui selama ini memang pejabat di Serambi Mekkah ini tak lazim memberi salam pembukaan dan penutupan acara-acara resmi dengan tambahan salam dari agama lain.

Tapi, tambahnya, meski tak lazim dengan salam lintas agama itu. Tapi, dengan adanya larangan di Jawa Timur agar muslim tidak memberikan salam dari berbagai agama itu, Aceh harus tetap memproteksi diri.

Menurut Nasir Zalba yang diamini Juniazi, Kalau memang harus ada salam di luar salam Assalamu’alaikum, ya paling diperbolehkan dengan Salam Kerukunan, bukan alam sejahtera atau lainnya,

Untuk memperkuat keputusan MPU itu, Nasir Zalba yang berbicara khusus dengan Aceh Herald.com mengharapkan kalau Surat Keputusan MPU Aceh sudah keluar, keputusan itu agar direkomendasikan ke Pemerintah Aceh sehingga bisa diperkuat dengan Qanun Aceh.

penulis/editor  : M Nasir Yusuf

Berita Terkini

Haba Nanggroe