Filipina Tetapkan Hari Hijab 1 Februari

MANILA | ACEH HERALD – Filipina mewujudkan bukti toleransi dan mendukung umat muslim dengan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) soal penetapan tanggal 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut pada Selasa (26/1), dengan keseluruhan 203 anggota parlemen mendukung RUU tersebut. Dilansir dari Arab News, Senin (1/2/2021) perwakilan partai Anak Mindanao, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Tisha Mangotara merupakan muslimah asal Filipina

MANILA | ACEH HERALD – Filipina mewujudkan bukti toleransi dan mendukung umat muslim dengan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) soal penetapan tanggal 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut pada Selasa (26/1), dengan keseluruhan 203 anggota parlemen mendukung RUU tersebut.

Dilansir dari Arab News, Senin (1/2/2021) perwakilan partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan yang mensponsori RUU DPR No. 8249 tersebut, berterima kasih kepada semua anggota parlemen karena mengesahkan RUU tersebut dan meminta anggota Senat untuk mendukung langkah selanjutnya.

Tindakan tersebut juga bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap pengguna hijab dan menghilangkan kesalahpahaman tentang pilihan busana itu, yang kerap disalahartikan sebagai simbol penekanan dan kurangnya kebebasan.

RUU tersebut juga berupaya untuk melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina dan mempromosikan toleransi dan penerimaan agama dan gaya hidup di seluruh negeri.

Sangcopan mengatakan bahwa wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia, seperti beberapa universitas di Filipina yang melarang mahasiswa Muslim mengenakan hijab.

“Beberapa dari mahasiswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke institusi lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa, ” katanya.

Akhiri Diskriminasi Hijab

Pengesahan RUU penetapan Hari Hijab Nasional 1 Februari disebut Sangcopan akan berkontribusi besar untuk mengakhiri diskriminasi terhadap hijab.

“Mengenakan jilbab adalah hak setiap wanita Muslim. Ini bukan hanya sepotong kain, tetapi dikatakan sebagai cara hidup mereka. Sudah dijelaskan dalam kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, bahwa setiap wanita Muslim wajib menjaga kesucian dan kesopanan,” kata Sangcopan.

Baca Juga:  BOR Rata Rata RSU di Aceh Masih di Bawah 60 Persen

Dr. Potre Dirampatan Diampuan, salah satu wali dari United Religions Initiative’s Global Council, menyambut baik undang-undang yang menjadi tonggak sejarah tersebut.

“Ini adalah penerapan dalam apa yang kita sebut inklusivitas. Saya pikir ini adalah langkah yang disambut sangat baik di mata komunitas muslim,” kata Diampuan kepada Arab News.

“Seorang wanita berhijab di sini selalu dilihat berbeda. RUU ini akan membuatnya menjadi pemandangan yang umum. Hijab akan menjadi bagian dari pakaian kita sebagai orang Filipina,” tambahnya.

Menurut Otoritas Statistik Filipina, terdapat lebih dari 10 juta Muslim di Filipina dari total populasi 110.428.130 jiwa berdasarkan data terbaru. Diampuan mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan pengakuan terhadap populasi Muslim di Filipina.

 

sumber detikcom

Berita Terkini

Haba Nanggroe