BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Abdurahman Ahmad meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar mengevaluasi ulang jadwal pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut 2024.
“Jadwal PON begitu dekat dengan waktu Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sehingga ketersedian anggaran belum mencukupi,” ujar Abdurahman Ahmad, Senin (18/12/2023).
Dimana, katanya lagi, pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 direncanakan akan dihelat pada tanggal 8 September 2024 di Aceh hingga 20 September 2024. Sedangkan Pemilu 2024 dijadwalkan Rabu (14/2/2024) atau Rabu (26/6/2024).
Ia meminta Pemerintah Aceh untuk mencarikan solusi sumber dana lain untuk PON 2024.
Jadi tidak menggunakan dana yang bersumber dari dana Otsus Aceh, ujarnya saat penyampaian rekomendasi terhadap RAPBA.
“Karena penggunaan dana Otsus untuk PON tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan-undangan,” sebutnya.
Seperti diketahui bahwa agenda pesta demokrasi tersebut dijadwalkan akan dibuka Presiden RI Joko Widodo dan ditutup oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Laporan: Andika Ichsan




