
BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Bagi anda penderita gangguan fungsi ginjal dan tervonis cuci darah, kini tak perlu lagi repot mengurus rujukan saat inin cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) . Terhitung sejak 1 Januari 2020, rrumah sakit rujukan utama di Aceh itu mulai melayani pasien cuci darah atau hemodialysis, cukup hanya dengan melakukan perekaman sidik jari (fingerprint) ala pegawai bank atau kalangan PNS di instansi pemerintah..
Pasien tidak perlu lagi kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperbarui rujukan. “Kini pasien yang rutin melakukan cuci darah hanya perlu melakukan fingerprint tanpa harus bolak- balik lagi ke FKTP untuk memperbaharui rujukan setiap tiga bulan sekali. Ini merupakan suatu kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi pasien,” kata Kepala Ruang Hemodialisis RSUZA Banda Aceh, Ns Syahrizal SKep MKM, Kamis (16/1/2020).
Ia menambahkan, biasanya setelah habis masa rujukan, maka pasien harus membuat rujukan baru sehingga dengan adanya inovasi ini tidak akan menyulitkan pasien lagi. “Jadi bagi pasien yang hendak melakukan cuci darah cukup datang tidak perlu membawa apa-apa, hanya fingerprint saja dan langsung kita layani untuk cuci darah,” jelasnya.
Dikatakan Syahrizal, pasien yang melakukan fingerprint merupakan pasien yang sudah terekam datanya dalam database rumah sakit tersebut. Apabila bagi pasien yang baru pertama sekali datang untuk cuci darah, maka perlu membawa surat rujukan, dan syarat lainnya agar didata dan tersimpan pada sistem rumah sakit.
Menurutnya, selain kemudahan yang didapat bagi pasien, kemudahan juga didapat oleh pihak manajemen RSUDZA yang melayani ribuan pasien setiap harinya,karena menjadi satu satunya RS rujukan utama di Aceh. Dengan diterapkannya sistem ini maka berkurangnya komplain atau keluhan dari pasien karena semakin simpelnya proses administrasi.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, dr Neni Fajar kepada awak media mengatakan, kemudahan yang didapat oleh peserta JKN-KIS dengan diterapkannya sistem rekam sidik jari itu merupakan sebuah simplifikasi atau penyederhanaan dari prosedur pelayanan kesehatan.
“Berkat dukungan dari manajemen rumah sakit, maka kita dapat menerapkan sistem ini.
Karena ini merupakan sebuah simplifikasi dari prosedur pelayanan kesehatan dan tentunya banyak kemudahan yang didapat oleh pasien cuci darah, terutama yang berasal dari luar daerah,” kata Neni.
Penulis : Nurdinsyam