BNI Kovensional Pastikan Hijrah Ke Syariah 2020

ACEH HERALD-com – Bank Negara Indonesia (BNI)  dipastikan akan hijrah dari bank konvensional ke sistem keuangan berlandaskan syariah pada tahun 2020 mendatang. Saat di Tanah Rencong hanya Bank Aceh Syariah yang sudah full beralih dari konvensional ke syariah. Hal itu terungkap saat Plt Guebernur Aceh, Nova Iriansyah menerima audensi Direktur Keuangan BNI, Ario Bimo yang … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

ACEH HERALD-com – Bank Negara Indonesia (BNI)  dipastikan akan hijrah dari bank konvensional ke sistem keuangan berlandaskan syariah pada tahun 2020 mendatang. Saat di Tanah Rencong hanya Bank Aceh Syariah yang sudah full beralih dari konvensional ke syariah.

Hal itu terungkap saat Plt Guebernur Aceh, Nova Iriansyah menerima audensi Direktur Keuangan BNI, Ario Bimo yang sekaligus memaparkan Road Map Implementasi penerapan keuangan syariah BNI di aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (16/12/2019).

Dengan program peralihan secara total BNI konvensional ke Syariah, Nova memberi apresiasi khusus kepada Bank BNI. Bahkan Plt Gubernur Aceh itu mengharapkan progres besar ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi bank konvensional lainnya di  Tanah Rencong untuk dapat menyegerakan migrasi sistem ke syariah.

Nova menuturkan, sejak disahkan Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah di Aceh, Pemerintah Aceh semakin memantapkan komitmennya dalam penerapan Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Untuk itu,  Plt Gubernur berharap di tahun 2022 mendatang seluruh lembaga keuangan di Aceh harus sudah beralih dan menganut sistem keuangan syariah.

“Qanun sudah disahkan dan pemerintah saat ini sangat komit dengan LKS ini, walaupun semua itu harus melalui proses yang memakan waktu untuk menyamakan pemahaman dan tafsir,” kata Nova.

Penerapan produk hukum yang dihasilkan dari keistimewaan yang dimiliki Aceh tersebut, kata Nova, pada dasarnya dilakukan semata-mata untuk menjauhi segala larangan yang telah ditentukan oleh Agama Islam salah satunya yaitu Riba.

Ia menyebutkan, masyarakat Aceh yang notabenenya merupakan muslim, menganggap sistem keuangan konvensional tersebut haram hukumnya dengan menganut sistem riba.

Maka dari itu, sebagai provinsi yang sudah menyatakan keislamannya dan menganut hukum syariah dalam implementasi pemerintahannya menginginkan agar seluruh lembaga keuangan yang bernaung di Aceh untuk dapat segera beralih ke sistem keuangan syariah.

Baca Juga:  Pentas Urban Art Sukses, Kolaborasi Seniman Aceh-Jabar Buat Penonton Terpukau

Audisensi tersebut di moderatori oleh Asisten Sekretaris Daerah Aceh Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Teuku Ahmad Dadek dan turut dihadiri oleh, Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, dan seluruh stakeholder terkait.

Penulis : */M Nasir Yusuf

Editor  : M Nasir Yusuf

Berita Terkini

Haba Nanggroe