Cabut Kuku Jefry, Anggota DPR PDIP Labusel Jadi Tersangka

Ilustrasi – Foto Detikcom MEDAN I ACEH HERALD.com Polisi menetapkan anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Imam Firmadi menjadi tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan salah satu warga bernama Muhammad Jefry Yono. “Sudah,” kata Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/8/2020). Dia tak menjelaskan detail apakah tiga orang lainnya yang diduga melakukan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

    Ilustrasi – Foto Detikcom

MEDAN I ACEH HERALD.com

Polisi menetapkan anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Imam Firmadi menjadi tersangka.

Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan salah satu warga bernama Muhammad Jefry Yono.

“Sudah,” kata Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Dia tak menjelaskan detail apakah tiga orang lainnya yang diduga melakukan penganiayaan juga ditetapkan menjadi tersangka. Murniati menyebut Imam diduga menjadi pelaku utama.

“Kita tunggu saja prosesnya. Yang jelas kan dia pelaku utamanya,” ucapnya.

Sebelumnya, Imam diperiksa polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap Jefry. Saat diperiksa, Imam masih berstatus sebagai saksi.

Polisi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan terkait proses penyidikan atas laporan dugaan penganiayaan.

Imam bersama tiga rekannya berstatus saksi saat menjalani pemeriksaan.

Dilansir dari Antara, Imam diperiksa polisi pada Kamis (30/8). Seusai pemeriksaan, Imam terlihat meninggalkan Polres Labuhanbatu.

“Keempatnya diperiksa sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit.

Pengacara Imam, Prismadani, membantah kliennya melakukan dugaan penganiayaan. Dia mengatakan hal yang dilaporkan Jefry tidak benar.

“Semua itu tidak benar,” ucapnya.

Penganiayaan diduga terkait masalah peminjaman motor. Jefry menyebut puncak penyiksaan yang dialaminya adalah saat terduga pelaku mencabut kuku jari kelingking kaki kirinya.

Jefry diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan Imam dan tiga rekannya. Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (28/6/2020).

Baca Juga:  Eropa Beri Label Produk Israel dari Wilayah Pendudukan

Berita Terkini

Haba Nanggroe