Bongkar Jaringan Sabu, Tujuh Anggota Polres Aceh Timur Dapat Penghargaan

  IDI – ACEHHERALD.com Sukses membongkar jaringan narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kg yang bernilai milyaran rupiah dan sekaligus menangkap lima tersangkanya, tujuh anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Timur mendapat penghargaan atas keberhasilanya. Pemberian penghargaan kepada personel polisi itu tidak hanya kerena mereka berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram, tapi … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

 

Kapolres Aceh Timur saat menyerahkan penghargaan kepada tujuh personil Satres Narkoba yang berhasil mengungkap jaringan sabu-sabu seberat 45 kilogram. Upacara tersebut dipusatkan di halaman Mapolres setempat, Senin (20/4/2020).

IDI – ACEHHERALD.com

Sukses membongkar jaringan narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kg yang bernilai milyaran rupiah dan sekaligus menangkap lima tersangkanya, tujuh anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Timur mendapat penghargaan atas keberhasilanya.

Pemberian  penghargaan kepada personel polisi itu tidak hanya kerena mereka berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram, tapi sekaligus dapat menciduk lima pelaku yang selama ini meresahkan warga di wilayah Kecamatan Julok, Jumat (17/4/2020) lalu.  Penyerahan dilakukan dalam sebuah upacara resmi yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, SIK,MH, Senin (20/4/2020).
Para personil yang mendapat penghargaan tersebut masing-masing Iptu Yasir Arafat Riza Habibi, SH (Kasat Resnarkoba), Bripka Syahrul Ihsan (Kanit Lidik II Satresnarkoba), Brigadir Maskur (Brig Satresnarkoba), Brigadir Ade Surya Putra (Brig Satresnarkoba),  Brigadir Kiki Indrawan (Brig Satresnarkoba), Briptu Sulistyo Try Satrio (Brig Satresnarkoba), dan Bripda Wendi Pranata (Brig Satresnarkoba).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro menyebutkan penghargaan yang diberikan ini tidak terlepas dari kerja keras mereka yang berujung pada prestasi yang ditorehkan, khususnya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Diharapkan dengan pemberian penghargaan  kepada tujuh personil ini, bisa menjadi motivasi bagi anggota lain lainnya di lingkungan Polres Aceh Timur.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini mendukung tugas-tugas kepolisian dalam memperkecil gerak langkah para pedagang barang haram tersebut yang sangat meresahkan masyaralat sekitar.

Penulis Ridwan Suud: Aceh Timur/Langsa

Baca Juga:  Hendak Transaksi Narkoba di Bengkel, Warga Permata Dicokok Polisi

Berita Terkini

Haba Nanggroe