TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Proyek yang dibangun pemerintah pusat diduga proyek siluman. Pasalnya proyek rehab bangunan TVRI yang terletak di Gunung Lampu di wilayah Dusun 5, Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan tersebut tidak terpasang papan nama.
Pantauan awak media ini di lokasi, proyek yang dikerjakan tanpa papan nama tersebut tentu saja tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran. Sehingga warga setempat tidak mengetahui nilai besaran dan asal – usul pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.
Sesuai dengan aturan berlaku bahwa proyek tersebut harus transfaran dan diketahui oleh umum. Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek dan di memuat jenis kegiatan, lokasi proyek dan nomor kontrak, waktu pelaksanan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaanya.
Saat dikonfirmasi media Aceh Herald, salah seorang penerima manfaat, Yusli atau akrab di sapa Ujang Tabek mengatakan bahwa tidak mengetahui proyek ini, anggarannya berapa dan dari perusahaan mana yang mengerjakan.
“Kami tidak tahu, proyek ini anggarannya berapa, yang jelas kami hanya penerima manfaat,” ujarnya, Senin (09/10/2023).
Di samping itu, awak media mencoba menghubungi pengawas lapangan, Jalal mengatakan pihaknya juga tidak mengetahui proyek tersebut karena ranah Kominfo RI.
“Kami baru dua minggu diutuskan di Aceh pak, kami hanya mengawasi para pekerja, terkait berapa besaran anggaran dan siapa pelaksanaanya bapak hubungi aja pihak Kominfo RI atau TVRI Aceh,” katanya.
Hingga berita ini di turunkan belum juga ada papan nama informasi proyek tersebut.
Penulis: Zulfan/Aceh Selatan