Kala Pejabat Aceh Menanti Takdir

Bahkan sempat beredar rumors akan banyak lagi yang menanti takdir. Namun ada yang sudah terbidik, namun berusaha untuk tetap eksis dengan segala cara, termasuk dengan membawa ‘bungkoh’ ke sana ke mari, agar tak ikut tereliminasi.
Ilustrasi

Iklan Baris

Lensa Warga

HARI hari melelahkan dan penuh ketidakpastian sepertinya sedang melanda para pejabat di Aceh, khususnya pejabat di Pemerintah Aceh dan juga jajaran SKPA yang milik Pemerintah Aceh, setidaknya sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).  Sebut saja PT PEMA, BPKS hingga bank bank milik Pemerintah Aceh.

Bahkan di tataran kursi legislative juga sempat memanas, ketika pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) sebuah partai lokal yang riuh dengan pro dan kontra. Tak heran jika muncul sinyalemen pejabat di tataran propinsi, kini sedang menanti takdir. Apakah itu takdir buruk atau takdir baik, karena semua itu tergantung keputusan owner dan ‘para pemikir’ nya.

Waktu mencatat, kasak kusuk itu dimulai ketika pergantian Plt Sekda Aceh dari Diwarsyah ke Alhudri yang memang sudah diprediksi banyak pihak. Walaupun kala itu sempat muncul statement panas dan nyaris perang terbuka dari Ketua DPRA Zulfadli atau Abang Samalanga. Tak diketahui mengapa Abang Samalanga begitu panas menanggapi penyerahan SK Plt Sekda kepada  Alhudri.

Ironi!! Mendapat SK Plt Sekda Aceh tanggal 19 Februari 2025 dari Wagub Dek Fad, Alhudri yang mantan Kadisdik Aceh itu hanya bertahan sekitar 27 hari. Ia digantikan oleh M Nasir Syamaun yang bergeser dari posisi Kadispora Aceh. Nasir mendapatkan SK Plt langsung dari Gubernur Mualem tanggal 17 Maret 2025.

Hari itu juga sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Aceh Syariah, Mualem menyerahkan SK Plt Dirut Bank Aceh kepada Fadhil Ilyas menggantikan Hendra Supardi. Lagi lagi ironi, SK itu seperti ‘dimentahkan’ karena teranulir dengan regulasi perbankan yang punya kekhususan. Akibatnya Bank Aceh seperti punya dua sopir, yang membuat bingung para pemerhati.

Hingga kini dalam proses menuju fit and proper test jajaran Direksi dan Komisaris, Bank Aceh lowong dari pimpinan utama, karena semua ‘mundur’ menuju pos masing masing di direksi saat ini. Bank Aceh seperti punya pimpinan kolektif kolegial atau ala presidium. Satu hal yang selama ini tak pernah terjadi.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Besar Diganjar Penghargaan Peduli Lingkungan dan Pariwisata

Di bagian lain, dalam sebulan terakhir, beberapa pejabat SKPA mulai dibebastugaskan, disebut sebut dengan dalih terlibat arus politik saat suksesi Pemerintah Aceh yang lalu. Sedikitnya tiga orang telah dibebastugaskan, dimulai dari Kepala DPMPTSP Muhammad Iswanto, kemudian Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Teuku Zaufi yang bahkan disebut-sebut telah lempar handuk sebelum SK Pembebasan Tugas diluncurkan.

Pimpinan SKPA yang ketiga dibebastugaskan adalah Kepala Inspektorat Aceh atau Inspektur Aceh, Jamaluddin. Bahkan sempat beredar rumors akan banyak lagi yang menanti takdir. Namun ada yang sudah terbidik, namun berusaha untuk tetap eksis dengan segala cara, termasuk dengan membawa ‘bungkoh’ ke sana ke mari, agar tak ikut tereliminasi.

Pembebastugasan itu terkesan sebagai upaya untuk menutup para pejabat tersebut come back enuju posisi pimpinan SKPA, karena tak bisa mengikuti Uji Kompetensi (Ukom). Masalahnya jika ikut Ukom, seorang pejabat haruslah sedang menjabat di posisi eselon dua. Sementara mereka yang dibebaskan tentu tak bisa lagi masuk ‘line up’, karena dari ‘bangku cadangan’ pun sudah hilang namanya.

Dalam level yang lebih tinggi, disebut-sebut terjadi polemik dalam pengusulan nama Sekda Aceh di Kemendagri. Terdapat beberapa kali usulan dengan nama berbeda oleh Pemerintah Aceh, mulai dari era Pj Gubernur Safrizal ZA hingga saat ini. Pihak Depdagri dirumorskan sempat bingung untuk menentukan yang mana yang akan diSKkan. Malah berhembus kabar angin, jangan jangan yang turun justru di luar nama yang diusulkan. Harus diakui, situasi saat ini memang sangat dinamis, kadang ada dawa dawi saat pergantian, kadang ada yang sedang di meja kerja lalu mendapat SK Pemberhentian. Termasuk SK sebagai direksi yang akhirnya hanya untuk dipegang pegang saja. Entahlah………takdir jua yang akan menjawab semuanya.

Baca Juga:  Dubes Arab Saudi Sambut Baik Keinginan Aceh Tambah Kuota Haji, Namun ....
Kata Kunci (Tags):
pemerintah aceh, mutasi, menanti takdir, pejabat aceh, skpa, mualem, dek fad

Berita Terkini

Haba Nanggroe