BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Pemerintah Aceh melakukan evaluasi kinerja terhadap 1.414 pejabat strukutral, mulai dari pejabat eselon 2 hingga eselon 4 yang tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Evaluasi kinerja ini berlangsung sejak Rabu, 8 Januari 2020 hingga 17 Januari 2020 mendatang.
Seperti diakui oleh beberapa orang PNS eselon yang ikut evaluasi kinerja tersebut di ruang rapat Sekda Aceh, dan dipimpin langsung oleh dr Taqwallah, evaluasi itu dilakukan secara berjenjang. Tataran eselon dua langsung dengan Sekda Taqwallah, sedangkan para pejabat eselon tiga dan empat dilakukan oleh pejabat eselon dua atau kepala SKPA bersangkutan.
Saat dilakukan presentasi singkat, kepada pejabat eselon itu juga ditawarkan alternative, antara lain mundur dari jabatan jika tak sanggup, tentu saja dengan permintaan resmi. Atau bahkan juga ditawarkan untuk pindah posisi di level yang asam, tentunya dengan persetujuan pimpinan.
Evaluasi dilakukan untuk mewujudkan SDM aparatur yang berperan sebagai penggerak utama roda pemerintahan yang bersahaja. Konsep pemerintahan bersahaja yang digagas untuk pemerintahan tersebut merupakan akronim dari Bersih dan menggoda lingkungan kantor, sabar dan tekun mencapai target RPJM dan realisasi anggaran. Seain itu juga harus bebas temuan, dan mencapai WTP, jaminan tertib administrasi serta pelayanan cepat, dan jaminan respon cepat kepada atasan.
Sekda Aceh Taqwallah mengingatkan kepada seluruh pejabat struktural agar memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing. Selain itu, Sekda juga mengingatkan agar pejabat struktural bekerja keras mewujudkan target realisasi anggaran tahun 2020. “Proses realisasi anggaran pada tahun berjalan harus dijadikan pengalaman, dengan demikian pelaksanaan program di tahun mendatang semakin membaik,” kata Taqwallah.
Sekda juga meminta pejabat struktural untuk membangun komunikasi yang baik dengan mitra kerja, “baik dengan auditor, mitra kerja, khususnya dengan DPR dan media massa.”
Penulis : */nurdinsyam